![]() |
Doc: walisongo.ac.id |
Hal ini disampaikan oleh ketua panitia penjaringan bakal calon rektor, Achmad Arief Budiman didampingi Muhammad Sirojuddir Munir sebagai sekretaris.
Selain itu, panitia penjaringan bakal calon rektor juga akan segera dibentuk bersamaan dengan proses pendaftaran bakal calon rektor masa periode 2023.
“Kepada siapa saja yang mempunyai kualifikasi yang ditentukan silahkan untuk mendaftar sebagai bakal calon Rektor UIN Walisongo,” ujar Arief Budiman, pada Senin (10/4/23).
Secara umum, persyaratan sebagai bakal calon rektor terbagi menjadi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Persyaratan umum meliputi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat (sejak 23 Juli 2023), memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Kepala Jurusan (Kajur) atau sejenisnya paling singkat dua tahun.
Selain itu, calon pendaftar diminta untuk menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap,
Selanjutnya, calon bakal rektor juga harus mencalonkan diri menjadi rektor secara tertulis dengan menyerahkan pernyataan tertulis berisikan visi dan misi kepemimpinan, beserta program peningkatan mutu perguruan tinggi.
Adapun dokumen lain yang perlu dilampirkan di antaranya, fotokopi ijazah Doktor yang dilegalisir, fotokopi Surat Keputusan (SK) jabatan fungsional guru besar berlegalisir, formulir pendaftaran, pernyataan kualifikasi diri, daftar riwayat hidup, foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar dengan background warna merah, serta surat pernyataan keaslian dokumen bermeterai.
Sementara itu, persyaratan khusus bakal calon rektor meliputi lulusan program Doktor (S3), dan memiliki jabatan fungsional Profesor.
Arief menambahkan, pendaftaran bakal calon rektor paling lambat diterima pada 4 Mei 2023.
“Pengumpulan berkas bakal calon dapat diserahkan secara langsung di sekretariat panitia di Ruang Sekretariat PPID, Gedung Syekh Nawawi Al Bantani, Kampus 3 atau melalui pos,” jelas Arief.[Rep. Riska/Red. Dian].
KOMENTAR