Semarang, IDEAPERS.COM - UIN Walisongo Semarang mengumumkan tata cara pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap tahun akademik 2021/2022 untuk seluruh mahasiswa yakni D3, S1, serta Pascasarjana, Jumat (14/01/22)
Ditunjukkan dalam surat nomor 5598/Un.10.0/R.2/KU.02.00/12/2021 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Abdul Kholiq, menerangkan tata cara pembayaran UKT mahasiswa UIN Walisongo melalui Hoat to Host (H2H) pada bank yang ditunjuk, antara lain Bank Jateng Syariah/ Bank Jateng, Bank BTN, Bank BTN Syariah, dan Bank Syariah Indonesia di seluruh cabang Indonesia.
Adapun waktu pembayaran UKT bagi mahasiswa program D3, S1, dan Pascasarjana dapat dilakukan mulai tanggal 03 sampai 21 Januari 2022. Sedangkan untuk pembayaran mahasiswa baru semester genap program Pascasarjana mulai tanggal 19 sampai 28 Januari 2022. Pembayaran hari terakhir UKT melalui teller di tutup pada pukul 15.00 WIB dan untuk e-channel (e-banking/ATM) pada pukul 23.59 WIB. Untuk tata cara pembayaran UKT mahasiswa lebih lengkapnya dapat di lihat di laman http://uinws.link/panduanukt.
Selanjutnya dalam surat juga menyebutkan, bagi mahasiswa yang ingin cuti dapat mengajukan permohonan dalam kurun waktu tanggal 13 Desember 2021 sampai 21 Januari 2022. Bagi mahasiswa D3 dan S1 pengajuan cuti dapat dilakukan melalui laman sistem informasi akademik https://akademik.walisongo.ac.id. Sedangkan pengajuan cuti mahasiswa program Magister dan Doktor dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Fakultas atau Pascasarjana.
Diinformasikan juga dalam surat bahwa mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan pembayaran sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak mengajukan permohonan cuti akan mendapat status non-aktif. [Rep. Dian Ananda Permata/ Red. Wahhab]
KOMENTAR