![]() |
sumber: Kompas.com |
Semarang, IDEAPERS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim memutuskan, sistem pembelajaran kuliah di perguruan tinggi pada semua zona masih tetap diberlakukan secara online hingga ada kebijakan lebih lanjut.
"Karena keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah. Tapi sampai saat ini belum berubah, jadi masih melakukan secara daring. Itu adalah keputusan dari Kemendikbud saat ini," jelas Nadiem dalam konferensi video Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020).
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan bahwa tahun akademik perguruan tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Agustus. Sementara tahun akademik pendidikan tinggi keagamaan dimulai pada bulan September 2020.
"Pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring, masih online, belum belajar tatap muka, belum masuk," papar Nadiem.
Ia mengungkapkan bahwa alasan kampus dilarang melakukan pembelajaran tatap muka karena kampus memiliki potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh lebih mudah daripada pendidikan menengah dan dasar.
Dalam pelaksanaannya nanti, untuk mata kuliah yang tidak bisa dilakukan secara online, Nadiem menyarankan agar meletakkannya di bagian akhir semester. Sedangkan untuk sejumlah aktivitas prioritas yang mempengaruhi kelulusan mahasiswa, maka perguruan tinggi boleh mengizinkan mahasiswa datang ke kampus.
"Ada yang namanya aktivitas prioritas. Aktivitas prioritas itu adalah yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa yang sulit sekali dilakukan secara daring. Contoh, penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis dan disertasi," terangnya.
Aktivitas serupa yang tak bisa digantikan dengan pembelajaran daring lainnya antara lain yaitu tugas laboratorium, praktikum, studio bengkel, dan hal-hal lain yang butuh peralatan dan mesin. Meski begitu, aktivitas tersebut harus memenuhi protokol kesehatan.
"Kenapa kita memperbolehkan itu, karena kita tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus pada saat ini karena itu akan menimbulkan masalah lain," kata Nadiem. [Rep. Mahfud/Red.Firda]
KOMENTAR