![]() |
Sumber:Istimewa |
Semarang, IDEAPERS.COM - Mahasiswa UIN Walisongo merasa Kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atas dampak bencana wabah Covid-19 tidak sesuai harapan.
Ilmi Dian Nastiti, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Humaniora menilai bahwa keringanan UKT yang diberikan kampus masih memberatkan mahasiswa yang perekonomiannya terdampak wabah Covid- 19.
"Jika 10 persen, kalau dihitung dengan ukt 3.200.000 itu hanya mendapat potongan 300 ribu saja. Mahasiswa tetap dituntut membayar 2 juta lebih," ungkapnya.
Sebelumnya Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq menerbitkan surat edaran Nomor 246/Un.10.0/R/PP.06/06/2020 terkait keringanan UKT mahasiswa. Dalam surat itu dijelaskan bahwa pemotongan UKT hanya 10 persen saja.
Athallah Naufal Ardiatma, mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) mengatakan bahwa pengurangan UKT yang hanya 10 persen tidak masuk akal karena kuliah di semester depan tetap menggunakan sistem online.
Menurutnya, kampus seharusnya memberikan keringanan UKT sebesar 30 sampai 50 persen. Hal ini mengingat mahasiswa tetap tidak menikmati fasilitas kampus selama kuliah online.
"Karena dari segi fasilitas kita tidak memakai sama sekali. Kuota internet tetap beli sendiri," ungkapnya. [Rep. Firda/ Red. Laily]
KOMENTAR