Semarang, IDEAPERS.COM - Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah menyiapkan tiga skema untuk meringankan beban mahasiswa terdampak virus corona (Covid- 19). Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim mengatakan bahwa tiga skema tersebut merupakan hasil rapat koordinasi daring antara Ditjen Pendidikan Islam dan pimpinan PTKIN se-Indonesia pada Kamis (30/04/20).
Ada tiga langkah yang ditempuh untuk meringankan beban mahasiswa selama masa pandemi ini. Pertama, memberi kesempatan bagi tiap mahasiswa yang ekonomi orang tuanya terdampak wabah Covid-19 untuk mengajukan surat permohonan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masa pembayaran semester ganjil tahun pelajaran 2020-2021.
Nantinya UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak yang membiayainya. Sementara penetapan mahasiswa berdasarkan kelompok UKT ditetapkan oleh rektor atau pimpinan PTKIN.
“Mengingat tidak semua orang tua mahasiswa terkena dampak COVID-19, tentu upaya banding hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terdampak, misalnya orang tuanya terkena PHK atau sebab lainnya yang relevan,” kata Arskal dalam siaran pers, Selasa (05/05/20).
Kedua, PTKIN memberikan bantuan atau subsidi paket data internet bagi mahasiswa untuk membantu mengikuti proses pembelajaran daring dengan baik.
"Sebagian PTKIN telah menjalin kerja sama dengan provider Indosat dan Telkomsel untuk membantu meringankan mahasiswa," terangnya.
Ketiga, melakukan gerakan empati sosial secara masif. Jenis dan bentuk gerakan diserahkan kepada PTKIN masing-masing.
"Misalnya UIN Walisongo yang menyisihkan honor tunjangan jabatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di kampus dan masyarakat sekitar," ujarnya.
Arskal menambahkan, selain memperhatikan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 secara nasional, langkah tersebut juga ditempuh dengan memperhatikan aspirasi mahasiswa.
“Kami harap ini dapat menjadi solusi bersama. Tentu kita memperhatikan dan memahami menurunnya ekonomi mahasiswa atau wali mahasiswa, maupun kesulitan akibat pemberlakukan pembelajaran jarak jauh atau daring,” ujar Arskal. [Rep. Mahfud/ Red. Ma]
KOMENTAR