![]() |
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi |
"PSBB enggak lah, pokoknya Kota Semarang saat ini merasa belum perlu," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Kamis (09/04/20).
Pemerintah Kota Semarang tidak akan mengambil tindakan gegabah dengan tetap menunggu intruksi dari Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.
"Semua berdasarkan koordinasi Gubernur. Nanti kalau Pak Ganjar menerapkan PSBB untuk Jawa Tengah kami ikuti. Kalau tidak ya seperti ini," ucapnya.
Hendrar menilai bahwa penerapan PSBB tidak bisa hanya pada skala wilayah kecil seperti Semarang. Menurutnya PSBB akan berdampak bila lingkup penerapannya memiliki skala besar mencangkup satu provinsi.
"Karena Melakukan PSBB itu akan lebih efektif dan tepat pada saat satu wilayah besar, satu Provinsi, kalau hanya Kota atau Kabupaten ya saya rasa kurang efektif," katanya.
Untuk saat ini, Jakarta menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang menerapkan PSBB dan berlaku sejak 10 April hingga 14 hari ke depan sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan. [Rep. Agung R/ Red. Mahfud]
KOMENTAR