Semarang, IDEAPERS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) sepakat memutuskan zakat fitrah dan mal dibayarkan di awal bulan Ramadan 1441 H. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk jaring pengaman sosial dan penanganan virus corona (Covid- 19) di Jateng.
"Tadi kami bersepakat, berkaitan dengan zakat akan dibayarkan begitu masuk bulan Ramadan. Pemerintah Provinsi sudah siapkan surat edaran untuk yang beragama islam agar zakat fitrah bisa di depan, termasuk zakat mal. Ini kemudian akan kita dorong semuanya untuk penanganan Covid-19 sehingga bisa membantu kondisi masyarakat yang sulit," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai rapat koordinasi pembahasan ibadah bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (07/04/20).
Selain itu, Pemprov Jateng dan para ulama juga menyepakati adanya pembacaan ayat-ayat suci Alquran di masjid-masjid.
"Itu dilakukan secara berkelanjutan setiap menjelang salat lima waktu dan dibacakan langsung, bukan dengan memutar rekaman,'' imbuh Ganjar.
Ia menjelaskan, adanya pembacaan ayat-ayat suci Alquran secara langsung sesuai dengan pesan dari masyarakat yang masuk ke media sosial miliknya, bahwa ada kiai yang memimpin tahlilan orang meninggal dari masjid dan diikuti masyarakat sekitarnya dari rumah masing-masing.
"Ini menjadi kearifan lokal dari masing-masing untuk dilakukan," katanya.
Ganjar menambahkan, Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah menerbitkan surat edaran nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19. Surat edaran tersebut dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan Idul Fitri di Jawa Tengah. Namun, khusus ibadah selain zakat dan pembacaan Alquran masih didiskusikan di masing-masing ormas dan organisasi Islam di Jawa Tengah.
"Surat edaran dari Kemenag akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan. Selebihnya karena banyak organisasi dan ormas Islam, MUI Jateng tadi bagus sekali mengumpulkan mereka untuk menerjemahkan ini (surat edaran) di ormas masing-masing agar mereka bisa mengerti dan bagaimana bisa dilaksanakan sepenuhnya nanti di Jawa Tengah. Maka kenapa tadi keputusan penting ini ada yang bisa dilakukan segera, ada yang butuh waktu selama 10 hari dari sekarang agar ada pemahaman kolektif, syukur-syukur nanti semuanya bisa bersepakat," terangnya. [Rep. Laily/ Red. Mahfud]
KOMENTAR