
Semarang, IDEAPERS.COM - Di kebijakan 'Kampus Merdeka' yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan, kegiatan belajar mahasiswa sarjana (S.1) di luar kampus akan dihitung Sistem Kredit Semester (SKS).
Dikutip dari Kompas.com, kegiatan-kegiatan yang dapat dijadikan bobot penilaian SKS antara lain yakni magang kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, dan pengabdian masyarakat. Selanjutnya terdapat kegiatan wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil, dan kegiatan lainnya yang disepakati dengan program studi.
Nadiem menjelaskan, Kemendikbud ingin menciptakan dunia baru pendidikan tinggi yaitu kuliah jenjang S-1 adalah hasil dari gotong royong seluruh aspek masyarakat.
"Bukan hanya perguruan tinggi yang sekarang bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak mahasiswa kita," katanya, Jumat (24/01/20).
Ia melanjutkan, selama ini bobot SKS untuk pembelajaran di luar kelas masih sangat minim dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru.
"Apalagi di banyak kampus, pertukaran pelajar atau praktik kerja justru menunda kelulusan mahasiswa," ungkap Nadiem.
Ia menambahkan, dalam skema yang baru, mahasiswa diberikan hak untuk menentukan rangkaian kegiatan belajar mereka.
"Mahasiswa diberikan hak untuk secara sukarela (bisa diambil atau tidak) melakukan kegiatan di luar program studi, bahkan di luar perguruan tinggi yang dapat diperhitungkan dalam SKD," imbuhnya.
Nadiem berharap, mahasiswa dapat memiliki kebebasan menentukan rangkaian pembelajaran mereka.
"Sehingga tercipta budaya belajar yang mandiri, lintas disiplin, dan mendapatkan pengetahuan serta pengalaman yang berharga untuk diterapkan," ungkapnya. [Rep. Laily/ Red. Mahfud]
KOMENTAR