Semarang, IDEAPERS.COM - UIN Walisongo telah mengumumkan pilihan daerah yang akan menjadi lokasi kuliah kerja nyata (KKN) Mandiri ke sembilan.
Berdasarkan surat edaran Nomor 1357/Un.10.0/L.I/PP.06/10/2019 yang ditandatangani Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Akhmad Arif Junaidi pada Selasa (29/10/19), menyebutkan ada empat pilihan lokasi, yakni Kabupaten Jepara, Demak, Boyolali, dan Kota Semarang.
Dalam surat itu menjelaskan, ada dua pilihan daerah di Kabupaten Jepara, yakni Kecamatan Karimunjawa dan Kecamatan Pecangaan. Selanjutnya di Kabupaten Demak juga ada dua pilihan, Kecamatan Sayung dan Kecamatan Karangawen.
Sedangkan di Kabupaten Boyolali, lokasinya di Desa Sumber Kecamatan Simo. Sementara di Kota Semarang, ada empat pilihan daerah. Di antaranya Kecamatan Banyumanik, Kecamatan Gajah Mungkur, Kecamatan Genuk, dan Kecamatan Pedurungan.
Selain itu, dalam surat juga menyebutkan beberapa persyaratan dan ketentuan umum terkait pelaksanaan KKN Mandiri UIN Walisongo ke sembilan. Pertama, berstatus mahasiswa aktif dan lulus mata kuliah sejumlah 120 SKS dengan indeks prestasi minimal 2,00.
Kedua, tidak sedang hamil atau baru melahirkan, kecuali bagi mahasiswa semester tiga belas. Ketiga, satu kelurahan atau desa hanya dapat ditempati oleh satu posko KKN yang terdiri sebanyak-banyaknya lima belas mahasiswa yang berasal dari minimal dua jurusan. Kecuali KKN di Karimunjawa boleh lebih dari satu posko.
Keempat, Menyerahkan surat permohonan KKN Mandiri dilampiri Proposal KKN dan Surat Keterangan Kesediaan ditempati sebagai lokasi KKN dari Kepala Desa. Kelima, biaya KKN berasal dari UKT mahasiswa.
Terakhir, biaya kebutuhan hidup (living cost) selama KKN menjadi tanggung jawab pribadi mahasiswa peserta KKN. Dan nominal biayanya berdasarkan hasil musyawarah antara peserta KKN dengan Kepala Desa atau Lurah setempat.
Selanjutnya mahasiswa yang sudah mendaftar KKN Mandiri serta telah memenuhi semua persyaratan, akan melaksanakan KKN pada Selasa, 14 Januari sampai 27 Februari 2020 selama 45 hari. [Rep. Laily/ Red. Mahfud]
KOMENTAR