Semarang, IDEAPERS.COM - Mengenai pemindahan Ibu Kota Jakarta, Jokowi menyatakan ada tiga kandidat wilayah yang akan menjadi calon. Semua wilayah kandidat berada di luar Pulau Jawa yaitu Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan yang akan dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ia juga menerangkan belum ada keputusan akhir untuk wilayah yang akan menggantikan Ibu Kota Jakarta. Namun, pengecekan secara detail diperkirakan akan berlangsung selama tiga tahun ke depan.
"Mengenai lingkungan, daya dukung lingkungan, airnya, kebencanaan, banjir, gempa bumi," katanya yang dilansir dari katadata.co.id Selasa (30/4).
Pemindahan Ibu Kota Indonesia ini menyangkut pada visi pembangunan pusat pemerintah sebagai representasi pekerjaan. Sehingga, kajian hukum, sosial, dan politik harus matang sebelum ada keputusan final.
"Nanti tetap harus konsultasi ke DPR," katanya.
Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan, butuh dana Rp 323 triliun hingga Rp 466 triliun untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.
Anggaran itu mencakup pembangunan infrastruktur pemerintahan, kegiatan ekonomi, transportasi, permukiman, serta ruang terbuka hijau.
Opsi pemindahan ibu kota pemerintahan ke luar Pulau Jawa merupakan satu dari tiga pilihan yang ditawarkan Bappenas. Pertama, ibu kota tetap berada di sekitar Istana Kepresidenan dan Monumen Nasional Jakarta dengan kantor-kantor pemerintahan di kawasan tersebut.
Kedua, ibu kota pemerintah dipindahkan ke kawasan yang dekat dengan DKI Jakarta, yakni sekitar Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek). Ketiga, ibu kota Pemerintahan Indonesia dipindahkan dari DKI Jakarta ke daerah lain di luar Pulau Jawa.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan pemerintah perlu melakukan studi penelitian mendalam tentang rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta. Studi diperlukan untuk memberikan rekomendasi wilayah yang memenuhi syarat.
"Jadi syaratnya dulu disetujui, siapa (daerah) yang paling mendekati syarat itu. Jadi tidak langsung ditunjuk," katanya.
Ia juga mengatakan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (29/4), dibahas mengenai syarat-syarat yang menjadi calon ibu kota negara. Kalla mengatakan sedikitnya ada 10 syarat bagi suatu daerah untuk menjadi lokasi baru ibu kota Indonesia.
Syarat-syarat tersebut antara lain letaknya harus strategis berada di tengah Indonesia, penduduknya harus mempunyai tingkat toleransi baik, memiliki risiko kecil terhadap bencana alam dan daerah tersebut harus memiliki sedikitnya 60.000 hektare lahan kosong.
Rencana pemindahan ibu kota tak akan terwujud dalam waktu singkat. Kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemindahan kantor pemerintahan, pemukiman penduduk dan infrastruktur ibu kota yang baru memerlukan waktu empat hingga lima tahun. (*)
KOMENTAR