![]() |
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri/ist. |
Semarang, IDEAPERS.COM - Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri menyebut, akun media sosial akan menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan. Hal itu berlaku baik di perusahaan milik pemerintah maupun asing.
"Kedepan (pengecekan) akun medsos akan menjadi tren bagi perusahaan saat akan menerima karyawan sehingga kalau medsos kita gak benar itu bisa mengganggu perjalanan karir kita," kata Menaker di Semarang sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Rabu (20/3/19).
Menaker menghimbau kepada semua masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan medsosnya masing-masing karena hal itu mencerminkan jatidiri seseorang.
Dia mencontohkan ada seorang pelamar kerja di suatu perusahaan yang dinyatakan lolos tes tertulis dan wawancara, namun saat dilakukan pengecekan lebih lanjut yang bersangkutan batal diterima kerja hanya karena akun medsosnya berisi hal-hal negatif.
"Oleh karena itu, saya pesan hati-hati gunakan medsos, jangan gampang termakan hoaks dan ikut menyebarkan hoaks, terutama hoaks mengenai tenaga kerja asing," ujarnya.
Terkait dengan maraknya hoaks mengenai tenaga kerja asing (TKA) itu, ia menegaskan bahwa TKA di Indonesia masih aman dan terkendali.
"TKA kalau masuk dan kerja di Indonesia itu prosedurnya ketat, sedangkan dari sisi jumlah masih sangat kecil, hanya sekitar 95 ribuan TKA dari berbagai negara yang bekerja di Indonesia, TKA dari China hanya 32 ribuan saja," katanya.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dilaksanakan TKA yang bekerja di Indonesia adalah harus mempunyai izin kerja dan izin tinggal, membayar pajak tiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku, hanya bekerja pada jabatan, waktu, dan lokasi tertentu, serta harus melakukan transfer ilmu dan teknologi. (*)
KOMENTAR