![]() |
Gambar: walisongo.ac.id
|
Musahadi menjelaskan meningkatnya jumlah mahasiswa yang masuk dari tahun ke tahun, menjadi salah satu faktor UIN Walisongo menambahkan frekuensi wisuda. Saat ini jumlah mahasiswa UIN Walisongo mencapai angka 18.000 mahasiswa. Sedangkan yang keluar belum seimbang dengan jumlah yang masuk.
"Ke depan, jumlah mahasiswa akan semakin besar, berarti jumlah yg keluar juga besar. Kalau masih pakai cara lama, itu tidak akan terkelola. Pilihannya dua, kapasitas wisudawan ditambah atau frekuensinya yang diperbanyak," ungkap Musahadi ketika ditemui di kantornya.
Musahadi menambahkan, pilihan kedua yakni menambah frekuensi wisuda akan lebih menguntungkan. Karena mahasiswa yang skripsinya sudah di-ACC tidak perlu menunggu hingga enam bulan untuk bisa wisuda. Selain itu, juga untuk mengatasi menggelembungnya jumlah mahasiswa yang mengajukan ujian skripsi (Munaqosyah) di akhir menjelang perhelatan wisuda.
"Mahasiswa itu sudah terkonstruk menjadi tipe the last minute. Berperang atau bergulat mengejar munaqosyah di akhir masa periode wisuda. Sedangkan Fakultas memiliki keterbatasan pembimbing, penguji, maupun ruang uji. Akhirnya mbendol di belakang," tutur Musahadi.
Sistem kuota akan diberlakukan dalam kebijakan tersebut. Mahasiswa bisa mendaftarkan diri masuk dalam slot wisuda periode kapan saja. Ketika satu slot wisuda telah penuh, mahasiswa bisa mendaftarkan diri pada slot yang lain. Sedangkan kuota dan sistem munaqosyah akan diatur berdasarkan kebijakan di setiap Fakultas.
"Sistem kuota akan demokratis, menggunakan sistem online. Kuota yang masuk berdasarkan urutan mendaftar. Jika sudah penuh, otomatis akan tertutup dan pendaftar bisa masuk dalam kuota wisuda berikutnya. Kuota tidak akan lebih dari 800 wisudawan," tegasnya.
Terkait pemberlakuan kebijakan, slot wisuda Empat kali akan berlaku mulai tahun 2020. Sedangkan untuk tahun 2019 masih dalam masa transisi. Sehingga kemungkinan hanya akan berlaku tiga kali, yakni pada bulan Maret, Juni, dan September.
"Kebijakan ini belum 100 persen fix, karena masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) Rektor. Tetapi sebagai agenda, itu sudah didiskusikan dan digulirkan, dan nampaknya semuanya setuju," pungkasnya. [Rep. AN/Red. eL]
KOMENTAR