![]() |
Sumber: istimewa |
Semarang, IDEApers.com - UIN Walisongo larang driver online masuk kampus satu, dua dan tiga dengan alasan keamanan dan ketertiban universitas. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) pada 14 Mei lalu.
Kepala Subbagian (Kasubag) Mutasi Pada Kepegawaian, Nurohman, mengatakan driver online tidak boleh masuk kampus karena melihat maraknya pencurian di UIN Walisongo. "Awalnya sampai aula tapi pimpinan mengatakan kalau pemberhentian dilakukan sampai gerbang," jelasnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya diterapkan untuk sementara waktu di universitas. "Kita masih menunggu peraturan selanjutnya dari atasan," imbuhnya ketika diwawancarai kru IDEApers.com, Rabu (16/05/18).
Kata, Nurohman sebelum menerapkan kebijakan tersebut, dirinya bersama tim sudah melakukan riset terlebih dahulu perihal keamanan dan ketertiban kampus. "Sudah melakukan survei, bisa dilihat saat ini banyak terjadi kehilangan," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, tidak ada perbedaan antara driver online mahasiswa dan bukan mahasiswa. Peraturan itu ditunjukan kepada seluruh driver online yang ingin masuk ke wilayah kampus. " Selama itu ojek online, ya berhentinya di situ. Kalau itu mahasiswa, ya harus menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Selama itu memakai seragam Grab, maka tidak boleh masuk wilayah kampus," jelasnya. [Rep. Iffa, Fine/Red. Abdi]
KOMENTAR