
Semarang, IDEApers.com - Kecewa terhadap proses audiensi tentang pemberlakuan peraturan wajib Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Walisongo menuntut birokrat kampus untuk melakukan audiensi ulang.
Ketua Dema UIN Walisongo, Syarifudin Fahmi, menilai audiensi yang berlangsung Kamis (04/01/17) pagi ini lebih cenderung berupa sosialisasi. Fahmi mengatakan pernyataan birokrat UIN Walisongo belum banyak menjawab kegelisahan mahasiswa terkait pemberlakuan kebijakan JKN.
"Kalau menurut saya (audiensi) tadi itu lebih cenderung pada sosialisasi JKN. Jadi memang apa yang diinginkan teman-teman mahasiswa belum semuanya ter-cover. Jadi mungkin setelah ini kami akan berusaha mengadakan audiensi lanjutan," jelas Fahmi.
Audiensi hari ini, lanjut Fahmi, masih belum cukup dan pihaknya akan segera membuat pernyataan sikap terkait hasil audiensi JKN. Pernyataan sikap itu akan dikirimkan kepada Rektor UIN Walisongo.
"Kemudian kami menantikan ada forum audiensi yang murni audiensi yang benar-benar menjawab problem (JKN) dan ada solusi," tegas Fahmi.
Audiensi terkait pemberlakuan JKN dilaksanakan di Gedung Rektorat Kampus Satu UIN Walisongo dihadiri oleh pimpinan UIN Walisongo dan Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Semarang, Dema dan Sema UIN Walisongo, serta perwakilan mahasiswa. [Rep.Dani/Red. KN]
KOMENTAR