![]() |
Ilustrasi: perempuan bercadar |
Semarang, IDEApers.com - Adanya SK Rektor UIN Walisongo yang melarang mahasiswi mengenakan cadar, membuat polemik di kalangan mahasiswa. Kelompok mahasiswa yang mendukung pengenaan cadar, menggunakan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai penguat argumentasinya.
Menanggapi hal itu, Doktor Ilmu Hadist, Ahmad Tajuddin Arafat, menilai bahwa HAM tidak bisa dijadikan alasan kuat untuk melegitimasi penggunaan cadar. Tajuddin mengatakan bahwa, agama bukan hanya membahas persoalan personal, melainkan pula ada persoalan publik yang harus dihormati.
"Dan agama itu lebih mementingkan persoalan publik ketimbang personal," tegas Tajuddin saat menjadi narasumber di acara diskusi Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir (HMJ IAT), Kamis (26/10/17).
Lebih lanjut Tajuddin mengatakan bahwa ketika suatu kelompok lebih mementingkan hak personal tanpa memperhatikan hak orang lain, maka akan menimbulkan permasalahan lain.
"Ini (pemakaian cadar) memang haknya orang, bener nih. Tapi dia sudah (berada) di ranah publik. Agama mengenal yang namanya maqashid syariah, ini (cadar) bukan masalah personal tapi sosial. Ini yang harus disepakati bersama," jelas Tajuddin.
Dalam acara diskusi ini, hadir puluhan mahasiswa dari berbagai prodi yang ada di fakultas ushuluddin dan humaniora (FUHum) UIN Walisongo untuk mengikuti diskusi yang diadakan HMJ IAT tersebut. [Rep. Umi Nurfaizah/Red. KN]
KOMENTAR