
Semarang, IDEApers.com - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo memberikan tanggapan terkait kritikan yang ditujukan kepada lembaganya dalam surat pembaca di IDEApers.com tentang pengawalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa angkatan 2013.
Dalam surat pembaca yang dimuat tanggal 31 Juli 2017 tersebut, seorang mahasiswa angkatan 2013 yang enggan menyebutkan namanya menilai bahwa DEMA dan SEMA UIN Walisongo tidak lagi kritis dalam mengawal kebijakan kampus. Penulis tersebut memberikan bukti dengan tidak adanya gerakan atau desakan dari pihak DEMA maupun SEMA tentang kebijakan UKT bagi mahasiswa UIN Walisongo angkatan 2013.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua DEMA UIN Walisongo, M. Afit Khomsani, menepis stigma tersebut. Afit menilai, lembaga yang dipimpinnya tersebut masih peduli dengan segala persoalan kampus, termasuk UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa angkatan 2013.
Afit mengklaim bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji mekanisme penerapan UKT di UIN Walisongo, termasuk penerapan UKT bagi mahasiswa angkatan 2013. Dalam waktu dekat, lanjut Afit, ia akan menyampaikan persoalan ini kepada para Pimpinan UIN Walisongo.
"Nominal UKT bukan tidak bisa diturunkan untuk kita yang semester delapan ke atas. Kebijakan tersebut dikembalikan kepada rektorat. Dan kita dari DEMA akan mengusahakan hal itu," jelas mahasiswa angkatan 2013, Rabu (02/08/2017).
Afit menambahkan, jawaban terakhir yang diperoleh dari pihak rektorat terkait permasalahan ini ialah hal tersebut sudah menjadi konsekuensi mahasiswa angkatan 2013 yang tidak bisa lulus tepat waktu. [Rep. Taufiq/Red. Nashokha]
KOMENTAR