
Semarang, IDEApers.com - Aksi damai menolak kebijakan Full Day School (FDS) yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) menuntut tiga poin utama, Jumat (21/07/17) siang tadi.
Koordinator Aksi, Hudallah Ridwan mengatakan tuntutan pertama KMPP ialah menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang lima hari sekolah. Ia menilai peraturan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945 serta UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Wah, Kalau sampeyan ngerti, Permendikbud ini sudah bikin masyarakat kita resah," tegas Huda kepada Kru IDEApers.com ketika diwawancarai usai aksi.
Dalam tutntutan poin kedua, KMPP menilai Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab/Kota se-Jawa Tengah telah sewenang-wenang menerapkan peraturan lima hari sekolah dalam satuan pendidikan di jawa Tengah.
"Pemerintah Jateng tidak mengindahkan aspirasi dan permintaan yang berkembang di masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Gus Huda tersebut.
Lebih lanjut, dalam poin ketiga, Huda mewakili ribuan massa yang hadir dalam aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (PP) tentang penguatan pendidikan karakter dengan catatan tetap memperhatikan eksistensi pendidikan keagamaan di Indonesia.
Huda menilai lembaga keagamaan telah terbukti banyak melahirkan generasi yang berkarakter. "Tokoh-tokoh yang lahir dari lembaga pendidikan keagamaan, itulah yang selama ini menjaga keberagaman dalam bingkai NKRI," tegasnya.
Aksi damai tersebut berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 9 Semarang. Aksi damai berawal pada pukul 13:00 WIB diikuti oleh ribuan massa dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. [Rep. Alan/Red. Nashokha]
KOMENTAR