Ilustrasi |
Mereka, dalam gerakannya, sengaja berfokus menggunakan internet, baik dengan membuat portal online yang berisi dakwah untuk jihad dan memusuhi NKRI, maupun dengan sangat aktif mempengaruhi orang-orang untuk diprovokasi di sosial media, seperti di Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya. Hal demikian tidak lain mengajak masyarakat kita untuk seperjuangan dan seideologi dengan mereka.
Kian tahun, telah banyak lahir portal online radikal dan ekstrim, dengan itu mereka telah melakukan aksinya kepada ribuan hingga jutaan pengguna internet dari 53.236.719 pengguna internet aktif di Indonesia (data : internetlivestate.com). Meskipun portal-portal online tersebut memang telah sering diblokir oleh pemerintah karena dianggap radikal dan berbahaya bagi NKRI. Namun, dunia internet tidak mudah dihentikan dengan pemblokiran saja. Tapi memang butuh kesadaran dan keyakinan bagi setiap bangsa bahwa Pancasila dan NKRI harga mati.
Hatta Abdul Malik S, Sos. I, MSI, pakar komunikasi dalam penelitiannya menyebutkan bahwa situs seperti eramuslim.com dan voa-islam.com termasuk dalam kategori situs radikal. Lihatlah pula portal online milik kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan seideologinya. Di mana informasi yang berikan berupa konten-konten radikal di negeri Indonesia ini.
Abdul Karim Banunga ("A Survey of Islam in The Internet" 2004) menyebutkan bahwa internet telah menjadi cara yang meresap dan murah belajar tentang Islam. Namun seseorang harus mengevaluasi informasi yang tersedia di media intenet. Pengguna harus ingat bahwa informasi media Islam di internet, tidak seperti kebanyakan di buku-buku atau jurnal yang melewati sejumlah pemeriksaan untuk memastikan bahwa isinya dapat dipertanggungjawabkan.
Seperti halnya dengan kelompok radikal tersebut, dalam rilis-rilisnya baik di online maupun cetak mengungkapkan bahwa tidak sepakat dengan ideologi Pancasila, tidak sepakat dengan sistem demokrasi, dan menginginkan NKRI yang berlandaskan perbedaan namun satu tujuan, diubah menjadi negara Islam versi mereka. Juga menganggap bahwa negeri ini telah dikuasai kapitalisme dan liberalisme. Menjadi berbahaya adalah ketika rilis-rilis tersebut dibaca oleh kaum awam, baik yang masih minim pengetahuan agamanya maupun yang baru mengenal agama.
Mengapa mereka sangat menentang Pancasila dan demokrasi? Apakah pancasila (benar) haram hukumnya untuk diterapkan? Apakah dengan menerapkan sistem agama di negara ini akan memajukan Indonesia ataukah malah sebaliknya? Jika melihat yang sudah terjadi, gerakan kelompok-kelompok tersebut condong memakai jalur fisik atau kekerasan dalam menghadapi dan menanggapi sesuatu, hingga membuat teror dan ancaman bagi masyarakat.
Jika meninjau kembali mengapa negara ini menerapkan ideologi Pancasila dan bersistem demokrasi adalah dengan alasan bahwa masyarakat Indonesia sangat multikultur. Butir-butir Pancasila adalah nilai-nilai yang juga dianjurkan dalam agama-agama yang ada di Indonesia. Bertuhan, berperikemanusian, persatuan, keadilan sosial, dan musyarawah, bagi penulis nilai-nilai tersebut sangatlah sesat pikir jika dikatakan keluar dari ajaran agama. Begitu pun berdemokrasi, yang dipakai dengan tujuan tidak diinginkannya sistem otoriter yang akan mendiskriminasikan rakyat.
Dalam perjuangan kemerdekaan, pencetusan Pancasila sebagai ideologi bangsa, dan penggunaan sistem demokrasi, juga atas ikhtiar dan persetujuan ulama-ulama terdahulu di negeri ini. Karena kultur masyarakat Indonesia tidak dapat disamakan dengan kultur masyarakat Timur Tengah yang mayoritas beragama Islam. Justru dengan hal ini sebagai bentuk terapan dari "hablumminallah dan hablumminanas". Bukan malah mengatasnamakan agama sebagai jalan politik dan merubah masyarakat yang memiliki kultur damai menjadi masyarakat yang berkultur perang.
Dari sanalah, di era yang sangat sulit membedakan mana yang propaganda atau bukan, kita sebagai masyarakat yang agamis dan berperikemanusiaan tinggi, mesti jeli dan waspada dengan segala hal yang nantinya dapat merusak perdamaian masyarakat yang selama ini dibangun. Lebih lagi sudah saatnya kita membangun lagi semangat dan menerapkan nilai-nilai Pancasila yang luhur dan menjaga persatuan dan kesatuan republik ini sebagai perlawanan kepada mereka yang salah persepsi dan salah langkah terhadap bangsa dan negara Indonesia. (k)
KOMENTAR