Kantor Dekanat Fakultas Ushuluddin UIN Walisongo |
Estanu Wijaya salah satu anggota senat mengatakan, rapat tersebut tidak berjalan lancar. Ia menilai sistematika rapat tidak tertata dengan rapi, “Akibatnya menimbulkan kontroversi antara pihak BEM dan peserta rapat,” tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan Yor Hananta selaku ketua UKM Ushuluddin Language Comunity (ULC), ia mengeluhkan tidak ada keterangan jelas terkait pembagian dana yang dilakukan BEM. “Yang saya dengar, tahun kemarin selisih dana antara BEM dan lembaga kemahasiswaan lain tidak sejauh itu, tapi saya juga belum mengetahui pasti tahun sebelumnya seperti apa (konsep pembagian dana-red),” ungkap mahasiswa Tafsir Hadis semester 6 itu.
Di sisi lain, Rouf, perwakilan dari HMJ Tasawuf dan Psikoterapi, membenarkan kebijakan BEM. Dana yang diperoleh pihak BEM, lebih banyak dari lembaga lainnya. Karena secara struktural, BEM memiliki posisi lebih tinggi dan mencakup semua mahasiswa Ushuluddin. “Wajar kalau BEM mendapat itu (dana yang dianggarkan-red).”
Ketika hendak dimintai konfirmasi, Ahmad Saefudin Zuhri selaku ketua BEM tidak ada di kantor. Namun dia menyanggupi untuk diklarifikasi pada hari Senin (23/03) di kantornya. (Alan/Ali)
KOMENTAR