Nurrohman, Kepala Bagian Umum UIN Walisongo Semarang. |
Semarang, IDEAPERS.COM - Kepala Bagian Umum UIN Walisongo Semarang, Nurrohman berencana akan membangun tempat parkir baru di samping Gedung Sosial dan Humaniora (SOSHUM) Kampus III tahun depan, sebagai solusi kurangnya lahan parkir mahasiswa.
Nurrohman menjelaskan rencana pembangunan tempat parkir dengan memanfaatkan gedung bekas Adhi Karya, bangunan di samping gedung SOSHUM Kampus III UIN Walisongo yang sudah tidak terpakai.
“Nanti Gedung Adhi Karya itu akan kita hancurkan. Lalu gubug kecil yang sebrang Adhi Karya itu akan kita hilangkan juga untuk menambah space parkir. Terus berikutnya di belakang Direksi Keet itu nanti juga akan kita rencanakan untuk lahan parkir,” terang Nurrohman saat diwawancara Kru IDEAPERS.COM, pada Jum’at (23/09/22)
Baca juga: Cara Dapatkan IPK Cumlaude Setiap Semester di UIN Walisongo
Lebih lanjut, ia menerangkan pembangunan lahan parkir tersebut nantinya tetap akan menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada.
“Nek gagasan saya, tahun depan, cuman kan itu ga semudah apa yang kita ucapkan, karena urusannya anggaran negara. Kadang nganggarke sekarang itu yo untuk 2 tahun yang akan datang. Tapi adakala nanti kemunculan revisi anggaran, kalo itu yo bisa. Harapan saya lewat itu, mugo mugo taun depan bisa,” terangnya.
Kemudian, Nurrohman mengatakan untuk sementara waktu hingga masa pembangunan mahasiswa bisa menggunakan Sirkuit Mandalika sebagai tempat parkir. Meskipun ia mengatakan jika tempat tersebut tidak nyaman digunakan sebagai tempat parkir.
"karena tempatnya nggak rata, kalo ambruk satukan bisa ambruk semua," tuturnya.
Polemik kurangnya lahan parkir di sekitar Gedung ISDB UIN Walisongo Semarang, terjadi setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Rektor yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang AUPK, Abdul Kholiq yang bertanggal 16 September 2022. Point keenam di dalam SK tersebut menyebutkan larangan bagi mahasiswa untuk parkir di area Rektorat UIN Walisongo.
Setelah itu, mahasiswa menggunakan bahu jalan sekitar pertigaan diamon hingga sirkuit mandalika sebagai tempat parkir kendaraan bermotor. [Rep.Fajar/Red.Gita]
KOMENTAR