Semarang, IDEAPERS.COM - Memasuki masa pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) semester gasal tahun 2021/2022, mahasiswa UIN Walisongo mengharapkan agar pihak kampus membuka pengajuan permohonan keringanan biaya UKT.
Dian Rohmawati, mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum menilai, keringanan UKT dapat membantu beban pembayaran di saat ekonomi keluarganya mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19.
"Keadaan ekonomi tidak menentu, apalagi di tengah pandemi, itu semakin mempersulit. Itu harapan satu-satunya untuk meringankan beban orang tua," katanya kepada kru IDEAPERS.COM, Sabtu (03/07/21).
Di semester gasal 2021/2022 ini, UIN Walisongo menetapkan, tidak ada penambahan atau pembukaan keringanan UKT/SPP baru, baik berupa pengurangan, perpanjangan, atau angsuran. Berdasarkan surat nomor B2478/Un.10.0/R.2/DA.02.01/06/2021 yang diedarkan pada Senin (28/06/21), keringanan UKT hanya diberikan kepada mahasiswa yang mendapatkannya di semester genap 2020/2021.
Menurut Dian, mahasiswa yang tidak mendapatkan keringanan selama kuliah online di semester kemarin merasa dirugikan atas kebijakan tersebut. Karena di semester ini harus membayar lagi sesuai nominal UKT-nya, sementara mahasiswa tidak menikmati fasilitas kampus.
Syarofuddin, mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHum) mengatakan, pembatasan kegiatan sosial yang diterapkan pemerintah berimbas kepada pendapatan ekonomi masyarakat. Ia juga berharap, kampus dapat memberikan kesempatan mahasiswa untuk mengajukan keringanan UKT di semester ini.
"Semakin menyulitkan keadaan ekonomi. Kemarin saya dapat keringanan, namun saya turut menyayangkan tidak adanya pengajuan permohonan keringanan di semester ini. Karena keadaan ekonomi mahasiswa itu kan berbeda-beda," jelasnya.
Sementara itu, Tilas Lestari, mahasiswi Fakultas Sains dan Teknologi (FST) mengeluhkan potongan keringanan UKT 15 persen di semester kemarin yang menurutnya terlalu sedikit. Apalagi mahasiswa tidak menikmati fasilitas kampus dan bantuan kuota internet juga tidak merata.
"Toh tidak ada 50 persennya dari UKT, seharusnya ditambah," ungkap Tilas. [Rep. Mita/Red. AM]
KOMENTAR