
Semarang, IDEAPERS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2019, UIN Walisongo mewajibkan seluruh civitas akademik, mulai dari dosen, pegawai, dan mahasisiwa untuk mengenakan sarung atau busana a la santri selama aktivitas kantor maupun perkuliahan pada hari Selasa (22/10/19).
Dalam surat edaran bernomor: 3309/Un.10.0/B.II/PP.00.9/10/2019 yang ditandatangi Kepala Biro AAKK, Adnan, menyebutkan untuk laki-laki mengenakan sarung, baju putih, dan peci. Sedangkan perempuan diminta mengenakan sarung atau rok, baju putih, dan jilbab putih.
Setelah diwawancari kru IDEAPERS.COM, Adnan mengungkapkan beberapa alasan terkait kewajiban memakai busana a la santri di UIN Walisongo.
Adnan mengungkapkan, sebagai wujud apresiasi terhadap tokoh Islam yang berjuang untuk bangsa Indonsia. Sehingga pada Hari Santri Nasional, seluruh civitas akademik UIN Walisongo diwajibkan memakai busana a la santri.
“Sebagai bentuk apresiasi perjuangn sejarah tokoh islam dan pemerintah sudah memberikan keputusan presiden terhadap hari santri. Kita mencoba untuk ikut merayakan hari santri tidak hanya dosen, karyawan tetapi mahasiswa juga diharapkan ikut berpartisipasi dengan kita berbusana seperti sebagaimana santri,” katanya kepada kru IDEAPERS.COM, Senin (21/10/19).
Alasan kedua, yakni agar suasana Hari Santri Nasional terasa khidmat ketika semua organ di UIN Walisongo berbusana a la santri. Ketiga, Adnan menilai, mayoritas mahasiswa UIN Walisongo berasal dari pesantren.
“Suasana santri sangat kental untuk kita aplikasikan kepada hari santri. Dan juga. Saya kira mayoritas mahasiswa UIN kan dari pondok pesantren,” katanya.
Terakhir, Adnan mengatakan bahwa para dosen rindu memakai busana sarung dan ingin
ingin bernostalgia sebagaimana di pesantren dulu.
“Katanya rindu pake sarung seperti itu. Nuansa santri ada nostalgia sendiri” katanya.
Adnan mengatakan, peraturan wajib memakai busana a la santri ini rencananya akan diterapkan tiga tahun setiap perayaan Hari Santri Nasional atau diperpanjang menjadi tiga hari.
“Akan dipakai tiga tahun ke depan atau mungkin bisa juga diperpanjang tiga hari," pungkasnya. [Rep. Zamzami/ Red. Mahfud]
KOMENTAR