![]() |
Doc IDEA |
Ketua panitia, Akhmad Nur Fadhlullah mengatakan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi gejolak mahasiswa, terutama di Semarang yang telah melakukan aksi turun ke jalan untuk mendesak presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
"Oleh karena itu saya mencoba memfasilitasi semua mahasiswa, kita belajar bareng, langkah yang bisa dilakukan kalau Perppu tidak bisa diterbitkan," katanya.
Akhmad juga mengungkapkan, tujuan yang dicapai dari acara ini yakni mengajak Keluarga Besar Mahasiswa Walisongo (KBMW) untuk mendesak DPR agar mengadakan yudical review atau audiensi.
"Jadi undang-undang dibahas kembali pasal apa yang kurang dan bisa dikaji ulang," ujarnya.
Terkait acara ini, ia mengatakan bahwa Public Discussion yang membahas RUU KPK juga diagendakan oleh Perguran Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lain seperti UIN Sunan Ampel Surabaya dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Akhamd juga menegaskan bahwa PTKIN juga mempunyai suara terkait konflik di negeri ini, bukan hanya dari kampus umum saja.
"PTKIN lain juga membahas ini dan mengadakan acara ini. Mungkin dari sini bisa didengar bukan hanya kampus umum. PTKIN di surabaya, malang ada semua," pungkasnya. [Rep. Gita, Alfiyan/Red. Mahfud]
KOMENTAR