![]() |
Sumber:istimewa |
Semarang, IDEAPERS.COM - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Walisongo menggeruduk Gedung Rektorat, Kamis (18/06/20). Massa aksi menuntut kebijakan Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq soal keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai tidak sesuai harapan mahasiswa.
Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, M. Rois Huda. Menurutnya, pemotongan UKT mahasiswa yang terdampak Covid- 19 terbilang masih sedikit, seharusnya lebih dari 10 persen.
"Seharusnya 50 persen, lah. Mengingat semester depan tetap kuliah online dan mahasiswa tidak menikmati fasilitas kampus," ungkapnya kepada kru IDEAPERS.COM.
Massa aksi menuntut lima poin terkait kebijakan keringanan UKT UIN Walisongo. Tuntutan pertama Aliansi Mahasiswa Walisongo yaitu pengurangan UKT berupa pemotongan sebesar 50 persen kepada seluruh mahasiswa.
Kedua, menuntut dispensasi UKT berupa pembayaran dengan cara dicicil bagi yang mengajukan permohonan keringanan UKT. Adapun dokumen yang dipenuhi berupa surat permohonan keringanan UKT, kartu tanda mahasiswa, KTP orang tua, KK, surat pernyataan tidak menerima beasiswa, dan surat rekomendasi dari Ormawa.
Ketiga, bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan pembayaran UKT sebanyak 8 kali hanya membayar SPP.
Keempat, bagi mahasiswa akhir yang sudah mengerjakan skripsi hingga Bab 4 maka mendapatkan UKT gratis dengan syarat melampirkan bukti tanda tangan dari dosen pembimbing.
Terakhir, mahasiswa meminta kejelasan pemenuhan UKT golongan 1 sebanyak 5 persen dan UKT golongan 2 sebanyak 20 persen. [Rep.Firda / Red. Mahfud]
KOMENTAR