Semarang, IDEApres.com- Lima Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema-F) dari berbagai fakultas siap mengadakan aksi tolak kebijakan wajib memeliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi mahasiswa UIN Walisongo pada Jumat (12/01/18) mendatang. Kelima Dema-F sepakat melakukan aksi jika pihak Universitas tidak melakukan perubahan peraturan itu.
Dema Fakultas Syariah dan Hukum, Fadhol, menegaskan jika ia dan mahasiswa Fakultas Syariah siap mengikuti aksi pada Jumat mendatang apabila universitas tidak merubah kebijakan JKN.
"Siap, karena kami khususnya syariah sudah mencoba menaati prosedur dengan tata cara audiensi dan sepertinya aspirasi tidak di tanggapi dan seakan memaksakan sepihak," tegas Fadhol kepada kru IDEApers.com, Senin (08/01/18).
Kata Dema Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Ikhsan, bahkan saat ini ia dan jajarannya sudah mengkoordinir mahasiswa dilingkungan fakultasnya untuk ikut turun aksi bersama menolak JKN.
"Saya akan menyampaikan hal yang ganjil ini kepada seluruh mahasiswa Fisip, hati mereka yang bisa membuat turun aksi," ujarnya.
Dema Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, Afif, mengatakan dirinya siap untuk aksi apabila tidak ada perubahan kebijakan JKN selama kurun waktu 7x24 jam.
"Hasil audiensi yang cenderung malah seperti sosialisasi sangat dipertanyakan. Maka dari itu dema univ melayangkan surat untuk audiensi ulang. jika dalam kurun watu 7x24 jam tidak ada tanggapan, maka kita siap aksi bersama," kata Afif.
Senada dengan hal itu, Dema Fakultas Psikologi dan Kesehatan, Oby, juga telah mengumpulkan massa dan siap aksi apabila tidak ada perubahan kebjakan JKN dari universitas. "Ini bukan soal fpk saja, tapi pada lingkup UIN Walisongo," tegasnya.
Tidak hanya itu, Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Qori, pun mengatakan pihaknya telah mengkaji kebijakan JKN dan sudah mempersiapkan atribut untuk aksi.
"FDK siap aksi, dari teman-teman mahasiswa FDK masih banyak yang berada di Ngaliyan kemungkinan besar masa dari FDK lebih dari 200 dmahasiswa. persiapan kami sudah mendekati sempurna, megaphone ada, massa ada, atribut aksi siap," jelas Qori.
Sementara melalui SK Rektor yang telah diterbitkan, setiap mahasiswa UIN Walisongo mulai dari S1 hingga S2 wajib memiliki JKN sebagai bukti ketaatan pada aturan pemerintah sesuai UUD No 24 tahun 2011. [Rep. Dani/Red. Abdi]
KOMENTAR